MAKALAH
PANCASILA SEBAGAI CITA-CITA DAN TUJUAN BANGSA
INDONESIA
Diajukan Untuk Memenuhi Salah Satu Tugas
Mata Pelajaran
PKN
Disusun Oleh
1.
Novalia P.
2.
Rahayu I.D.
3.
Rahayu N.T
4.
Reza Surya S.
5.
Rezza Fauziyah
Kelas :
XII TKJ 3
Puji syukur kehadirat Tuhan
Yang Maha Kuasa atas segala limpahan Rahmat, Inayah, Taufik dan Hinayahnya
sehingga saya dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun
isinya yang sangat sederhana. Makalah ini berjudul Pancasila Sebagai Cita-Cita
dan Tujuan Bangsa Indonesia.
Harapan saya semoga makalah
ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga
saya dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga kedepannya dapat
lebih baik.
Makalah ini saya akui masih
banyak kekurangan karena pengalaman yang saya miliki sangat kurang. Oleh kerena
itu saya harapkan kepada para pembaca untuk memberikan masukan-masukan yang
bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Sidoarjo, Agustus 2013
Penyusun
DAFTAR ISI
COVER..........................................................................................................
1
KATA PENGANTAR.....................................................................................
2
DAFTAR ISI..................................................................................................
3
BAB I PENDAHULUAN................................................................................
4
A.
LATAR BELAKANG..........................................................................
4
BAB II PEMBAHASAN.................................................................................
5
A.
RUMUSAN PANDANGAN HIDUP.....................................................
5
B.
PANCASILA PANDANGAN HIDUP, JIWA DAN KEPRIBADIAN BANGSA..............................................................................................
5
C.
IDEOLOGI DIPERLUKAN BAGI SUATU BANGSA......................... 10
D.
LATAR BELAKANG PANCASILA DIJADIKAN SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA..............................................................................................
11
BAB III KESIMPULAN..................................................................................
12
DAFTAR PUSTAKA........................................................................................
13
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Setiap bangsa yang ingin berdiri kokoh dan mengetahui dengan jelas ke
arah mana tujuan yang ingin dicapainya sangat memerlukan pandangan hidup.
Dengan pandangan hidup inilah suatu bangsa akan memandang persoalan-persoalan
yang dihadapinya dan menentukan arah serta cara bagaimana bangsa itu memecahkan
persoalan-persoalan tadi.Tanpa memiliki pandangan hidup maka
persoalan-persoalan besar pasti timbul,baik persoalan-persoalan di dalam
masyarakatnya sendiri maupun persoalan-persoalan besar umat manusia dalam
pergaulan masyarakat bangsa-bangsa di dunia ini. Dengan pandangan hidup yang
jelas suatu bangsa akan memiliki pegangan dan pedoman bagaimana ia memecahkan
masalah-masalah politik, ekonomi, sosial dan budaya yang timbul dalam gerak
masyarakat yang makin maju.Dengan berpedoman pada pandangan hidup itu pula
sesuatu bangsa akan membangun dirinya.
Dalam pandangan hidup ini terkandung konsep dasar mengenai kehidupan
yang dicita-citakan oleh suatu bangsa,terkandung pikiran-pikiran yang terdalam
dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang dianggap dari
nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya
yang menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya. Karena itulah dalam
melaksanakan pembangunan misalnya, kita dapat begitu saja mencontoh atau meniru
model yang dilakukan oleh bangsa lain, tanpa menyesuaikannya dengan pandangan
hidup dan kebutuhan-kebutuhan bangsa kita sendiri. Suatu corak pembangunan yang
barangkali baik dan memuaskan bagi suatu bangsa, belum tentu baik atau
memuaskan untuk bangsa lain.
Karena itulah pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat
asasi bagi kekokohan dan kelestarian suatu bangsa.
BAB II
PEMBAHASAN
A. RUMUSAN PANDANGAN HIDUP
Dilihat dari proses terjadinya, pandangan hidup suatu bangsa
adalah jawaban-jawaban bangsa itu terhadap rintangan, tantangan dan hambatan
yang dihadapinya dalam usaha mewujudkan kehidupan yang baik baginya.
Dilihat dari bentuk susunannya, pandangan hidup suatu
bangsa adalah konsepsi dasar tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh bangsa
itu. Di dalamnya terkandung gagasan-gagasan dasar da pikiran terdalam tentang
kehidupan yang dianggap baik.
Dilihat dari isi atau substansinya, pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh bangsa itu dan yang menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
Dilihat dari isi atau substansinya, pandangan hidup suatu bangsa adalah kristalisasi nilai-nilai yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh bangsa itu dan yang menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkannya.
B. PANCASILA PANDANGAN HIDUP, JIWA DAN
KEPRIBADIAN BANGSA
Kita merasa sangat bersyukur bahwa pendahulu-pendahulu
kita, pendiri-pendiri Republik ini dapat merumuskan secara jelas apa
sesungguhnya pandangan hidup bangsa kita, yang kemudiann kita namakan
Pancasila. Seperti yang ditujukan dalam Ketetapan MPR Nomor II/MPR/1978, maka
Pancasila itu adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, kepribadian bangsa Indonesia,
pandangan hidup bangsa Indonesia dan dasar negara kita. Di samping itu, bagi
kita Pancasila sekaligus menjadi tujuan hidup, kesadaran dan cita-cita moral
yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat-akar di dalam kebudayaan
bangsa Indonesia. Ialah suatu kebudayaan yang mengajarkan bahwa hidup manusia
akan mencapai kebahagiaan jika dapat dikembangkan keselarasan dan keseimbangan,
baik dalam hidup manusia sebagai pribadi, dalam hubunngan manusia dengan
masyarakat, dalam hubungan manusia dengan alam, dalam hubungan manusia dengan
Tuhannya, maupun dalam mengejar kemajuan lahiriah dan kebahagiaan rohaniah.
Negara Republik Indonesia memang tergolong muda dalam
barisan negara-negara di dunia. Tetapi bangsa Indonesia lahir dari sejarah dan
kebudayaannya yang tua, melalui gemilangnya kerajaan Sriwijaya, Majapahit, dan
Mataram, kemudiaan mengalami masa penderitaan penjajah sepanjang tiga setengah
abad, sampai akhirnya bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada
tanggal 17 Agustus 1945. Sejarah perjuangan bangsa Indonesia untuk merebut
kembali kemerdekaan nasionalnya sama tuanya dengan sejarah penjajahan itu
sendiri. Berbagai babak sejarah telah dilampaui dan berbegai jalan telah
ditempuh dengan gaya yang berbeda-beda; mulai dengan cara-cara yang lunak
samapi cara-cara yang keras; mulai dari gerakan kaum cendekiawan yang terbatas
sampai pada gerakan yang menghimpun kekuatan rakyat banyak; mulai dari bidang
pendidikan, kesenian daerah, perdagangan sampai kepada gerakan-gerakan politik.
Bangsa Indonesia lahir sesudah melampaui perjuangan yang sangat panjang, dengan
memberikan segala pengorbanan dan menahan segala macam penderitaan. Bangsa
Indonesia lahir menurut cara dan jalan yang ditempuhnya sendiri yang merupakan
hasil antara proses sejarah di masa lampau, tantangan perjuangan dan cita-cita
hidup di masa depan, yang secara keseluruhan membentuk kepribadiaanya sendiri.
Sebab itu bangsa Indonesia lahir dengan kepribadiannya sendiri, yang bersamaan
dengan lahirnya bangsa dan negara itu, kepribadian itu ditetapkan sebagai
pandangan hidup dan dasar negara. Bangsa Indenesia lahir dengan kekuatan
sendiri, sebab itu percaya pada diri sendiri merupakan salah satu ciri
kepribadian bangsa Indonesia.
Karena itu, Pancasila bukan lahir secara mendadak pada
tahun 1945, melainkan telah melalui proses panjang, dimatangkan oleh sejarah
perjuangan bangsa kita sendiri, dengan melihat pengalaman bangsa-bangsa lain,
dengan diilhami oleh gagasan-gagasan besar dunia, dengan tetap berakar pada
kepribadian bangsa kita sendiri dan gagasan-gagasan besar bangsa kita sendiri.
Karena Pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang
berakar dalam kepribadian bangsa, maka ia diterima sebagai dasar negara yang
mengatur hidup ketatanegaraan. Hal ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan
dalam rumusan yang agak berbeda, namun dalam tiga buah Undang-Undang Dasar yang
pernah kita miliki, yaitu dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, dalam
Mukadimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan dalam Mukadimah
Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia (1950), Pancasila itu tetap
tercantu didalamnya. Pancasila yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan
konstitusiaonal itu, Pancasila yang selalu menjadi pegangan bersama pada saat
terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap eksistensi bangsa kita, merupakan
bukti sejaah bahwa Pancasila memang selalu dikehendaki oleh bangsa Indonesia
sebagai dasar kerohanian negara, dikehendaki sebagai dasae negara.
Dasar negara ini jelas dikehendaki oleh seluruh rakyat
Indonesia, karena dia sebenarnya telah tertanam dalam kalbu rakyat Indonesia.
Oleh karena itu, Pancasila juga merupakan dasar negara yang mempu mempersatukan
seluruh rakyat Indonesia.
Maka pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan:
Maka pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan:
1.
Dasar negara Republik Indonesia, yang merupakan sumber
dari segala sumber hukum.
2.
Pandangan hidup bangsa Indonesia yang dapat mempersatukan
kita, serta memberi petunjuk dalam mencapai kesejahteraan dan kebahagiaan lahir
dan batin dalam masyarakat kita yang beraneka ragam sifatnya.
3.
Jiwa dan kepribadian bangsa Indionesia, karena Pancasila
memberikan corak yang khas kepada bangsa Indonesia, serta merupakan ciri khas
yang membedakan bangsa Indosia dari bangsa yang lain. Terdapat kemungkinan
bahwa, tiap-tiap sila (secara terlepas dari yang lain) bersifat universal yang
dimliki oleh bangsa-bangsa lain di dunia ini, akan tetapi kelima sila yang
merupakan suatu kesatuan yang tidak terpisah-pisah itulah yang menjadi ciri
khas bangsa Indonesia.
4.
Tujuan yang akan dicapai oleh bangsa Indonesia, yakni
suatu masyarakat yang adil dan makmur yang merata material dan spiritual
berdasarkan Pancasila di dalam wadah negara Kesatuan Republik Indonesia yang
merdeka, berdauat, bersatu, dan berkedaulatan rakyat dalam suasan perikehidupan
bangsa yang aman, tenteram, tertib dan dinamis serta dalam lingkungan
perdamaian dunia yang merdeka, bersahabat, tertib dan damai.
5.
Perjanjian luhur rakyat Indonesia yang disetujui oleh
wakil-wakil rakyat Indonesia menjelang dan sesudah proklamasi Kemerdekaan yang
kita junjung tinggi, bukan sekedar karena ia ditemukan kembali dari kandungan
kepribadian dan cita-cita bangsa Indonesia yang terpendam sejak berabad-abad
yang lalu, melainkan karena Pancasila itu telah mampu membuktikan kebenarannya
setelah diuji oleh sejarah perjuangan bangsa.
Oleh karena itu yang adalah bagaimana kita memahami,
menghayati, dan mengamalkan Pancasila dalam segala segi kehidupan. Tanpa ini,
maka Pancasila hanya akan merupakan rangkaian kata-kata indah yang terlukis
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang mmerupakan rumusan yang beku dan
mati, serta tidak mempunyai arti bagi kehidupan bangsa kita.
Apabila Pancasila tidak menyentuh kehiupan nyata, tidak
kita rasakan wujudnya dalam kehidupan sehari-hari, maka lambat laun
pengertiannya akan hilang dan kesetiaan kita pada Pancasila akan luntur.
Akhirnya perlu kita tegaskan, bahwa apabila berbicara
mengenai Pancasila, maka yang kita maksud adalah Pancasila yang dirumuskan
dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu:
·
Ketuhanan Yang Maha Esa
·
Kemanusiaan yang adil dan beradab
·
Persatuan Indonesia
·
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan
·
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Rumusan
Pancasila yang terdapat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 itulah yang
kita gunakan, sebab rumusan yang demikian itulah yang ditetapkan oleh
wakil-wakil bangsa Indonesia pada tanggal 18 Agustus 1945 dalam sidang Panitia
Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Garuda Pancasila dirancang oleh Sultan Hamid II dari
Pontianak yang kemudian di sempurnakan oleh Presiden Soekarno. Pancasila
sendiri merupakan Ideologi dan dasar negara Republik Indonesia. Kata Pancasila
berasal dari dua buah kata dari bahasa sansekerta yaitu Panca berarti lima dan
Sila yang berarti dasar.
Burung Garuda merupakan mitos dalam mitologi Hindu dan
Budha. Garuda dalam mitos digambarkan sebagai makhluk separuh burung (sayap,
paruh, cakar) dan separuh manusia (tangan, kaki). Lambang Garuda diambil dari
penggambaran kendaraan Batara Wisnu yakni Garudeya. Garudeya dapat kita temui
dalam salah satu pahatan di Candi Kidal yang terletak di Kabupaten Malang
tepatnya : Desa Rejokijal, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Garuda sebagai lambang negara menggambarkan kekuatan dan kekuasaan dan warna
emas melambangkan kejayaan.
Jumlah buku melambangkan hari proklamasi kemerdekaan
Indonesia (17 Agustus 1945), jumlah bulu pada masing-masing sayap berjumlah 17;
jumlah bulu pada ekor berjumlah 8; jumlah bulu di bawah perisai/pangkal ekor
berjumlah 19; dan jumlah bulu di leher berjumlah 45.
Perisai
Perisai merupakan lambang pertahanan negara Indonesia. Gambar perisai tersebut dibagi menjadi lima bagian: bagian latar belakang dibagi menjadi empat dengan warna merah putih berselang-seling (warna merah-putih melambangkan bendera nasional Indonesia, merah berarti berani dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai yang besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal yang membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat melintasi Indonesia di tengah-tengah.
Perisai merupakan lambang pertahanan negara Indonesia. Gambar perisai tersebut dibagi menjadi lima bagian: bagian latar belakang dibagi menjadi empat dengan warna merah putih berselang-seling (warna merah-putih melambangkan bendera nasional Indonesia, merah berarti berani dan putih berarti suci), dan sebuah perisai kecil miniatur dari perisai yang besar berwarna hitam berada tepat di tengah-tengah. Garis lurus horizontal yang membagi perisai tersebut menggambarkan garis khatulistiwa yang tepat melintasi Indonesia di tengah-tengah.
Emblem
Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila Pancasila:
Setiap gambar emblem yang terdapat pada perisai berhubungan dengan simbol dari sila Pancasila:
1)
Bintang Tunggal
Sila ke-1: Ketuhanan Yang Maha Esa. Perisai hitam dengan bintang emas
berkepala lima menggambarkan agama-agama besar di Indonesia, Islam, Kristen,
Hindu dan Budha dan juga ideoliogi sekuler sosialisme.
2)
Rantai Emas
Sila ke-2 : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai yang disusun atas
gelang-gelang kecil ini menandakan hubungan manusia satu dengan yang lainnya
yang saling membantu. Gelang yang lingkaran menggambarkan wanita, gelang yang
persegi menggambarkan pria.
3)
Pohon Beringin
Sila ke-3 : Persatuan Indonesia. Pohon beringin (Ficus Benjamina) adalah
sebuah pohon Indonesia yang berakar tunjang-sebuah akar tunggal yang menunjang
pohon yang besar tersebut dengan bertumbuh sangat dalam ke dalam tanah. Ini
menggambarkan kesatuan Indonesia. Pohon ini juga memiliki banyak akar yang
menggelantung dari ranting-rantingnya. Hal ini menggambarkan Indonesia sebagai
negara kesatuan namun memiliki berbagai akar budaya yang berbeda-beda.
4)
Kepala Banteng
Sila ke-4 : Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/ Perwakilan. Binatang banteng (Bos Javanicus) atau lembu liar
adalah binatang sosial, sama halnya dengan manusia cetusan Presiden Soekarno
dimana pengambilan keputusan yang dilakukan bersama (musyawarah), gotong royong,
dan kekeluargaan merupakan nilai-nilai khas Indonesia.
5)
Padi dan Kapas
Sila ke-5 : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan
kapas (yang menggambarkan sandang dan pangan) merupakan kebutuhan pokok setiap
masyarakat Indonesia tanpa melihat status maupun kedudukannya. Hal ini
menggambarkan persamaan sosial dimana tidak adanya kesenjangan sosial satu
dengan yang lain, namun hal ini bukan berarti bahwa negara Indonesia memakai
ideologi komunisme.
Pita yang dicengkram oleh burung garuda bertuliskan semboyan negara kita, yaitu Bhinneka Tunggal Ika. Bhinneka Tunggal Ika berasal dari kalimat bahasa Jawa Kuno karangan Mpu Tantular yang berarti Walaupun berbeda-beda tetapi tetap satu yang menggambarkan keadaan bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku, budaya, adat-istiadat, kepercayaan, namun tetap adalah satu bangsa, bahasa dan tanah air.
C.
IDEOLOGI DIPERLUKAN BAGI
SUATU BANGSA
a.
Fungsi ideology
Secara umum, fungsi ideologi adalah sebagai berikut;
§ Memberikan struktur kognitif
§ Memberikan orientasi dasar
dengan membuka wawasan yang memberikan makna serta menunjukkan tujuan dalam
kehidupan manusia.
§ Memberi bekal dan jalan
bagi seseorang atau masyarakat untuk menemukan identitasnya
§ Memberikan kekuatan yang mampu
menyemangati dan mendorong seseorang atau masyarakat untuk menjalankan kegiatan
dan mencapai tujuan.
§ Memberikan pendidikan bagi seseorang atau
masyarakat untuk memahami, menghayati, membuat pola tingkah lakunya sesuai
dengan orientasi, dan norma-norma yang terkandung didalamnya.
b. Ideologi diperlukan bagi suatu bangsa
Suatu bangsa
perlu mempunyai ideologi untuk mencapai tujuannya. Pandangan hidup berfungsi
untuk memberikan pedoman dan arah bagi suatu bangsa dalam mengejar
tujuan-tujuannya. Ideologi atau pandangan hidup itu merasuki berbagai aspek
kehidupan bangsa baik politik,ekonomi,budaya, pertahanan keamanan, maupun juga
agama.
Pandangan hidup suatu bangsa pada hakikatnya merupakan suatu
kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki oleh bangsa itu sendiri, yang
diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada bangsa yang
mewujudkannya.artinya, ideologi itu digali dari budaya dan nilai-nilai
kehidupan mereka sendiri yang mereka yakini kebenarannya dan terbukti ampuh
untuk mengarahkan dan mengatur kehidupan bersama mereka.
Pandangan hidup atau ideologi itu ibarat fondasi sebuah rumah. Fondasi
rumah adalah dasar yang sangat penting agar sebuah rumah dapat berdiri kokoh.
Fondasi rumah adalah dasar dari semua bangunan rumah lainnya. Tanpa fondasi,
sebuah rumah hampir pasti akan goyah dan ambruk, apalagi angin ribut melanda
rumah itu, sebagaimana fondasi rumah yang kuat akan mempertahankan rumah itu
dari terpaan angin ribut atau badai, demikian pula ideologi yang kuat akan
membuat suatu negara atau bangsa bertahan terhadap serangan baik dari dalam
maupun dari luar. Hampir setiap bangsa di dunia mempunyai ideologi atau
pandangan hidupnyasendiri.
Masing-masing ideologi itu merupakan seperangkat gagasan atau doktrin yang memberi arah dan petunjuk ke mana sebuah bangsa akan berjalan. Kita tentu tidak bisa membayangkan bagaimana nasib sebuah negara kalau tidak ada ideologi sebagai penunjuk jalan atau pengatur arah kehidupan bangsa.
Masing-masing ideologi itu merupakan seperangkat gagasan atau doktrin yang memberi arah dan petunjuk ke mana sebuah bangsa akan berjalan. Kita tentu tidak bisa membayangkan bagaimana nasib sebuah negara kalau tidak ada ideologi sebagai penunjuk jalan atau pengatur arah kehidupan bangsa.
D.
LATAR BELAKANG PANCASILA
DIJADIKAN SEBAGAI IDEOLOGI BANGSA
Untuk membentuk suatu negara Indonesia yang kuat
diperlukan suatu dasar negara. Secara kausalitas, asal mula pancasila dibedakan
menjadi dua macam, yaitu asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak
langsung. Asal mula langsung Pancasila adalah asal yang langsung terjadinya
Pancasila sebagai dasar filsafat negara, yaitu sejak dirumuskan oleh para
pendiri negara pada sidang BPUPKI pertama hingga sidang PPKI dan pengesahannya.
Menurut Notonegoro, asal mula Pancasila secara langsung
adalah sebagai berikut:
1.
Asal mula ( Kausa Materialis )
Asal mula bahan ( kausa materialis ) merupakan asal terbentuknya
Pancasila sebagi ideologi bangsa yang unsur-unsurnya diambil dari nilai adat
istiadat, kebudayaan, serta nilai religius bangsa Indonesia dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan demikian, asal bahan Pancasila adalah bangsa Indonesia
sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidupnya.
2.
Asal mula bentuk ( kausa formalis )
Asal mula bentuk Pancasila itu dirumuskan sebagaimana termuat dalam
Pembukaan UUD 1945. Dengan demikian, asal mula bentuk Pancasila ditandai oleh
pembentukan dan perumusan nama Pancasila yang dilakukan Ir. Soekarno bersama
anggota BPUPKI lainnya.
3.
Asal mula karya ( Kausa Efisien )
Kausa efisien atau asal mula karya yaitu asal mula yang menjadi dasar
negara yang sah. Artinya, setelah melalui proses pembahasan dalam sidang BPUPKI
dan panitia sembilan, Pancasila kemudian disahkan oleh PPKI dalam hal ini
berperan sebagai badan yang berkuasa dalam pembentukan negara.
4.
Asal mula tujuan ( kausa Finalis )
Pancasila dirumuskan dan dibahas dalam sidang-sidang para pendiri
negara. Tujuannya adalah untuk dijadikan sebagai dasar negara. Sementara asal
mula tidak langsung Pancasila sebelum Proklamasi kemerdakaan.
BAB III
KESIMPULAN
Kesipulan dari makalah diatas adalah sebagai pberikut :
o Unsur-unsur Pancasila
secara langsung sebagai dasar filsafat negara, merupakan nilai-nilai yang
terdiri dari Ketuhanan, nilai Kemanusiaan,nilai Persatuan, nilai Kerakyatan,
dan nilai Keadilan. Nilai-nilai bangsa Indonesia sebelum terbentuknya negara.
o Nilai-nilai tersebut
terkandung dalam pandangan hidup masyarakat sebelum terbentuknya negara, yang
berupa nilai adat istiadat, nilai kebudayaan serta nilai-nilai religius.
Nilai-nilai tersebut menjadi pedoman dalam hal pemecahan problem kehidupan
bangsa Indonesia sehari-hari.
o Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa pada hakikatnya asal mula tidak langsung Pancasila. Pancasila
merupakan pencerminan bangsa Indonesia sendiri. Dengan kata lain, bangsa
Indonesia sebagai “ Kuasa Materialis “ atau sebagai asal mula tidak langsung
nilai-nilai Pancasila.
DAFTAR PUSTAKA
www.google.com/rainbownet.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar