SIUP atau surat izin usaha perdagangan sangat
diperlukan bagi seorang pebisnis terutama jika jenis usaha tersebut termasuk
dalam kategori jenis usaha yang berskala besar. Surat izin usaha terbagi
menjadi beberapa golongan, yakni SIUP jenis usaha berskala besar, SIUP untuk
jenis usaha berukuran menengah dan SIUP untuk jenis usaha berukuran kecil.
SIUP dibutuhkan
sebagai dokumen jaminan untuk usaha yang anda jalankan. Tanpa memiliki
sertifikat surat izin usaha perdagangan maka sewaktu-waktu usaha/perusahaan
anda dapat dibubarkan oleh pemerintah melalui instansi terkait karena dianggap
ilegal mengingat tidak adanya surat izin usaha.
Contoh Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP)
PEMERINTAH KOTA MALANG
DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
Jln. Ratnasari No. 77/10 Malang 65148
Telp. 0341 …… …… Fax …… ……
.......................................................................................................................
SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN (SIUP) BESAR
Nomor: 400/5828A/338.8.11/2016
Nama Perusahaan :
PT. LINDO JAYA
Merek (Milik Sendiri/lisensi) :
Alamat Kantor Perusahaan :
Jln. Taman Indah No. 44 Kota Malang (65148) No Telp / Fax 0341 …. …. Fax.
0341 …. ….
Nama Pemilik / Penganggung Jawab :
Alamat Pemilik / Penganggung Jawab :
Jln. Latsari No. 99 Kota Malang (65148) No Telp / Fax 0341 …. ….
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWK) :
02.477.789.0-788-252
Nilai Modal dan Kekayaan Bersih Perusahaan
Seluruhnya Tidak Termasuk Tanah dan Bangunan
Tempat Usaha :
Rp 600.000.000
Kegiatan Usaha :
Perdagangan Barang dan Jasa
Kelembagaan :
Supplier
Bidang Usaha :
Perdagangan (513.515) Jasa (749)
Jenis Barang / Jasa Dagangan Utama :
Elektrikal, Bahan Bangunan, Barang Cetakan, Alat Konstruksi, dan Mekanikal.
SIUP ini diterbitkan dengan ketentuan
Pertama :
Surat Izin Usaha (SIUP) ini berlaku untuk kegiatan usaha perdagangan
diseluruh wilayah republik Indonesia selama perusahaan masih menjalankan
kegiatan usaha perdagangan.
Dan wajib mendaftar ulang selambat-lambatnya 02 November 2021
Kedua :
Pemilik / penanggung jawab wajib menyampaikan laporan kegiatan usaha
perdagangan dua kali dalam setahun dengan jadwal untuk semester pertama paling
lambat tanggal 31 Juli dan untuk semester dua paling lambat tanggal 31 Januari
tahun berikutnya.
Ketiga :
Tidak berlaku untuk jenis perdagangan berjangka komoditi
Keempat :
Tidak untuk melakukan kegiatan usaha selain yang tercantum dalam SIUP ini.
Dikeluarkan di : Malang
Pada tanggal : 02 November 2016
Kepala Dinas,
stempel
pemerintah kota
Dra. Tanti Julianti, MM
Pembina Tk. I
1210 1212 22153 1521
Note:
Contoh surat izin
usaha (SIUP) diatas dibuat hanya untuk tujuan educational. Terdapat
beberapa kata termasuk alamat tidak ditulis berdasarkan alamat yang sebenarnya
karena ini hanya sebuah kerangka contoh SIUP.
Contoh Surat Izin Tempat USAHA ( SITU )
Surat Izin Tempat Usaha juga mempunyai dasar hukumnya
yaitu berdasarkan peraturan daerah dari domisili perusahaan yang bersangkutan.
Tujuan dari Contoh Surat Izin Tempat Usaha adalah
terlindungi dan terbinanya perusahaan yang menjalankan usahanya secara
jujur, tertib dan terbuka. Serta dapat menjadi sumber pendapatan daerah yang
bisa anda buat dengan mudah dan simpel. Contoh Surat Izin Tempat Usaha menjadi
pencarian tersendiri di Internet bagi anda yang ingin memulai usaha.
Contoh Surat Izin Tempat Usaha
PEMERINTAH KOTA
GORONTALO
DINAS PELAYANAN
PERIJINAN TERPADU
________________________________________________________________________
SURAT IJIN TEMPAT
USAHA
Nomor: 201/xx/2010
Memberikan ijin usaha kepada:
Nama toko : Media Karya Gorontalo
Alama : Jl. Jendral Sudirman no.66
Kelurahan Wumialo, Kota Gorontalo, Gorontalo
Bidang Usaha : Kantor Berita Online
Nama penanggung jawab : Idrus Dama
Luas ruang usaha : 40 meter persegi
Berlaku s/d tanggal : 2015
Dengan ini memutuskan berdasarkan peraturan Pemerintah Kota Gorontalo tentang Izin Undang-Undang Gangguan dan Izin Tempat Usaha kepada yang berwenang.
Ditetapkan di:
Gorontalo
Tanggal : 1 Januari
2012
Kepala Suku Dinas
Pelayanan dan
Perijinan
Kota Gorontalo
Drs. Idrus Dama, M.Pd
‘PELUANG USAHA MODAL SANGAT KECIL’
BalasHapusBagi agan-agan yang ingin membuka usaha
Tapi bingung ingin membuka usaha apa dan hanya mempunyai modal kecil??
Tak usah bingung,silahkan buka usaha pembayaran online
“ppob /online nasional”
Satu deposit bisa melakukan transaksi berikut:
Seperti Pembayaran listrik,tiket pesawat, tiket KAI ,pln,pdam, telepon, speedy, kartu kredit, tv kabel, pulsa, kredit multifinance,voucher game, dll secara mudah, murah, namun tetap dengan dukungan teknologi yang handal dan sistem bisnis yang fleksibel dan menguntungkan.
Hanya bermodal ‘Rp.100.000,’
info lengkap Kunjungi : www.fastpay-nasional.com
Hp:081335640101
“Topi sekolah Termurah Se-Indonesia Full Bordir Rp.6000/Pcs”
Jual dan produksi topi sekolah dengan harga 6.000 , BISA Kirim Sample/Contoh.
Pembelian tanpa minim order melayani Seluruh indonesia ,
Menerima Agen DI Seluruh Indonesia
“Kontak Kami Jl.rajawali 26 RT.02 Rw.06 Punggul-gedangan-sidoarjo jawa timur(dekat bandara juanda surabaya)
www.produksitopisekolah.blogspot.com
Tlp.031-8014543 Hp:081335640101 PIN BBM: 73E658A2
Thanks for the info... untuk lebih memahami apa itu SIUP sila kunjungi:
BalasHapushttp://www.legalakses.com/surat-izin-usaha-perdagangan-siup-2/
makasih contoh siupnya, beranfaat banget buat aya yang bingung mau bikincontoh siup
BalasHapuscontoh siup ini berguna bangte buat saya,makasih ya
BalasHapusSIIP
BalasHapus